9 Februari 2020

Akun YouTube Dipulihkan Setelah Ditangguhkan Hampir 2,5 Tahun

Tak terasa waktu hampir 2,5 tahun telah berlalu sejak akun YouTube saya ditangguhkan (suspended) pada awal September 2017. Ini dikarenakan ada satu video yang saya unggah ke YouTube, dan karena tidak mengetahui ketentuan dan persyaratan Program Partner YouTube, tak lama kemudian langsung saya hubungkan dengan akun adsense saya dengan maksud monetisasi video tersebut. Bagi yang belum mengetahui ketentuan dan persyaratan Program Partner YouTube, bisa dibaca pada pembaruannya di Ringkasan, checklist pengajuan & FAQ Program Partner YouTube. Salah satu poin utamanya adalah "Anda hanya dapat memulai proses pengajuan setelah mencapai jumlah minimum 1.000 subscriber dan 4.000 jam waktu tonton publik yang valid selama 12 bulan terakhir."

Tidak sampai satu hari, hanya dalam hitungan beberapa jam, saya mendapatkan email notifikasi akun YouTube yang memberitahukan bahwa akun YouTube saya telah ditangguhkan. Saya langsung mengajukan permohonan banding dengan mengklik tautan formulir yang disertakan dalam email tersebut. Tidak sampai 12 jam, saya langsung menerima email pemberitahuan dari YouTube Support yang isinya membuat saya sedih, "We have decided to keep your account suspended based on our Community Guidelines and Terms of Service", yang terjemahannya dalam bahasa Indonesia berarti "Kami telah memutuskan untuk tetap menangguhkan akun Anda berdasarkan Pedoman Komunitas dan Persyaratan Layanan kami."

Tidak menyerah dengan keputusan penolakan banding tersebut, saya terus mencoba mengajukan beberapa kali permohonan banding pada keesokan harinya, tetapi lagi-lagi menerima email pemberitahuan yang berisi kalimat "We have looked into your request and found that you have recently sent an appeal. Please wait for the result of your current appeal. If it has already been decided, please refer to that outcome. Note: You cannot appeal a second time." ("Kami telah memeriksa permintaan Anda dan menemukan bahwa Anda baru saja mengajukan banding. Harap tunggu hasil banding Anda saat ini. Jika sudah diputuskan, silakan lihat hasil itu. Catatan: Anda tidak dapat mengajukan banding untuk kedua kalinya.")

Karena tidak ada respons dari pengajuan banding ini, saya memilih saluran pengajuan banding dalam bahasa Indonesia selang satu hari kemudian, dan lagi-lagi menerima balasan dari YouTube Support, kali ini langsung dalam bahasa Indonesia: "Kami telah memeriksa permintaan Anda dan ternyata baru-baru ini Anda mengajukan banding. Tunggu hasil banding Anda tersebut. Jika sudah diputuskan, lihat hasilnya. Catatan: Anda tidak dapat mengajukan banding untuk kedua kalinya."

Sekitar hampir dua minggu kemudian, saya mencoba lagi mengajukan permohonan banding, tetapi hasilnya tetap sama, dengan kalimat yang sama pula. Setelah itu, saya tidak mengajukan lagi permohonan banding hingga pertengahan tahun 2018.

Baru menjelang pertengahan tahun 2018, saya mulai kembali mencoba mengajukan permohonan banding, tetapi kali ini hasilnya tetap sama, penolakan dengan kalimat: "Terima kasih atas pengajuan banding penangguhan akun Anda. Kami telah memutuskan untuk menangguhkan akun Anda berdasarkan Pedoman Komunitas dan Persyaratan Layanan kami." Sedih rasanya menerima penolakan yang belum berkesudahan.

Beberapa bulan setelahnya, sekitar empat bulan kemudian, saya mencoba lagi mengajukan permohonan banding, kali ini melalui saluran bahasa Inggris, tetapi hasilnya tetap sama: "Thank you for your account suspension appeal. We have decided to keep your account suspended based on our Community Guidelines and Terms of Service." Setelah ini, saya sudah pasrah dengan keputusan YouTube yang sepertinya memang telah bulat menangguhkan akun YouTube saya untuk selama-lamanya, sehingga selama tahun 2019, saya sama sekali tidak mengajukan permohanan banding.

Memasuki tahun 2020 pun, saya sebenarnya sudah tidak ada lagi pemikiran dan keinginan untuk mencoba mengajukan permohonan banding, baru kemudian pada awal Februari yang lalu, iseng-iseng saya mencoba lagi mengajukan permohonan banding melalui saluran bahasa Inggris, dan sekitar tiga puluh menit kemudian, iseng-iseng saya mencoba membuka aplikasi YouTube di perangkat seluler saya, dan mengklik "Sign In" alias "Masuk", ternyata secara tak terduga, saya bisa "sign in" dengan akun yang selama ini selalu ditolak untuk mengakses YouTube karena ditangguhkan. Dalam hati, saya sudah memiliki kesimpulan bahwa permohonan saya telah diterima dan akun YouTube saya telah dipulihkan.

Ternyata benar, setelah memeriksa kotak masuk email saya, tidak sampai satu jam setelah pengajuan permohonan banding, telah masuk email dari YouTube Support yang isinya menyatakan bahwa akun YouTube saya telah dipulihkan, dengan kalimat "We have re-reviewed your account and have concluded that it is not in violation of our Terms of Service. Therefore, we have unsuspended your account. This means your account is once again active and operational, and in good standing", yang terjemahannya dalam bahasa Indonesia kurang lebih seperti ini: "Kami telah meninjau kembali akun Anda dan telah menyimpulkan bahwa tidak melanggar Ketentuan Layanan kami. Karenanya, kami telah mencabut penangguhan akun Anda. Ini berarti akun Anda sekali lagi aktif dan beroperasi, dan dalam kondisi baik." Bahkan dalam email notifikasi tersebut juga diberikan tautan untuk mereset kata sandi akun kita seandainya lupa.

Demikian pengalaman yang ingin saya bagikan dengan pesan dan harapan kepada para sobat Blogger untuk senantiasa membaca dan mematuhi Pedoman Komunitas dan Persyaratan Layanan YouTube. Terima kasih YouTube telah memulihkan akun YouTube saya. Salam.
Tulis Komentar
Comment Policy: Silakan berkomentar yang relevan dan mohon tidak menyertakan link aktif!