Dari sekian banyak pilihan tempat pencairan Western Union dari Google, pilihan utama saya adalah melalui Kantor Pos. Salah satu alasan atau faktor utamanya adalah karena pencairan Western Union di Kantor Pos menurut saya sangat praktis, waktunya fleksibel, jaringan yang luas, dan bisa dikatakan tanpa biaya apa pun. Yang diperlukan hanyalah mengisi formulir penerimaan uang lengkap dengan MTCN (Money Transfer Control Number) dari Google dan fotokopi KTP atau identitas lainnya seperti paspor yang masih berlaku.
Karena alasan keamanan, pencairan Western Union di Kantor Pos lebih direkomendasikan untuk yang nominalnya di bawah USD.500,-. Untuk yang nominalnya sudah di atas USD.500,-, dan Anda tidak mempunyai rekening di Batara E-Pos Bank Tabungan Negara atau Share-E Bank Muamalat, mungkin lebih baik memakai jasa perbankan yang menjadi agen Western Union sehingga hasil pencairannya bisa langsung disetor ke dalam rekening tabungan yang ada di bank tersebut.
Jam operasional kantor pos yang lebih panjang, yakni buka sampai dengan pukul 18.00 untuk hari Senin sampai dengan Jumat, sementara untuk hari Sabtu buka sampai dengan pukul 16.00, sehingga pencairan Western Union bisa dilakukan di luar jam kantor jam kantor sebagai karyawan.
Disarankan pencairan Western Union di Kantor Pos dilakukan dilakukan setelah pukul 16.00 untuk menghindari antrian yang mungkin saja terjadi. Sementara jam operasional bank sangat singkat, pelayanan kas bank sudah tutup pukul 15.00 dan Sabtu juga sudah tidak buka lagi.
Dari segi biaya, pencairan Western Union di Kantor Pos bisa dikatakan tanpa biaya apa pun, kecuali mungkin biaya parkir saja jika ada. Sementara pencairan Western Union di beberapa bank dikenakan biaya meterai sebesar Rp.6000,-.
Soal kurs pencairan Westen Union di Kantor Pos dibandingkan dengan tempat lain belum begitu jelas, apakah sama atau berbeda untuk hari yang sama, karena kalau ditanyakan kepada petugas Kantor Pos atau bank, selalu dijawab itu sudah ditentukan dan sesuai dengan sistem dari Western Union.
Sepertinya kurs yang dipakai untuk pencairan Western Union bukan ditentukan pada hari pencairannya tetapi sudah ditentukan pada saat diterbitkannya perintah bayar tersebut. Ini saya alami sendiri pada saat pencairan Western Union untuk dua MTCN yang berbeda pada saat yang sama, ternyata kurs yang tercetak di resi bayar (bukti penerimaan uang) dari Kantor Pos berbeda untuk kedua MTCN tersebut.
Karena alasan keamanan, pencairan Western Union di Kantor Pos lebih direkomendasikan untuk yang nominalnya di bawah USD.500,-. Untuk yang nominalnya sudah di atas USD.500,-, dan Anda tidak mempunyai rekening di Batara E-Pos Bank Tabungan Negara atau Share-E Bank Muamalat, mungkin lebih baik memakai jasa perbankan yang menjadi agen Western Union sehingga hasil pencairannya bisa langsung disetor ke dalam rekening tabungan yang ada di bank tersebut.
Jam operasional kantor pos yang lebih panjang, yakni buka sampai dengan pukul 18.00 untuk hari Senin sampai dengan Jumat, sementara untuk hari Sabtu buka sampai dengan pukul 16.00, sehingga pencairan Western Union bisa dilakukan di luar jam kantor jam kantor sebagai karyawan.
Disarankan pencairan Western Union di Kantor Pos dilakukan dilakukan setelah pukul 16.00 untuk menghindari antrian yang mungkin saja terjadi. Sementara jam operasional bank sangat singkat, pelayanan kas bank sudah tutup pukul 15.00 dan Sabtu juga sudah tidak buka lagi.
Dari segi biaya, pencairan Western Union di Kantor Pos bisa dikatakan tanpa biaya apa pun, kecuali mungkin biaya parkir saja jika ada. Sementara pencairan Western Union di beberapa bank dikenakan biaya meterai sebesar Rp.6000,-.
Soal kurs pencairan Westen Union di Kantor Pos dibandingkan dengan tempat lain belum begitu jelas, apakah sama atau berbeda untuk hari yang sama, karena kalau ditanyakan kepada petugas Kantor Pos atau bank, selalu dijawab itu sudah ditentukan dan sesuai dengan sistem dari Western Union.
Sepertinya kurs yang dipakai untuk pencairan Western Union bukan ditentukan pada hari pencairannya tetapi sudah ditentukan pada saat diterbitkannya perintah bayar tersebut. Ini saya alami sendiri pada saat pencairan Western Union untuk dua MTCN yang berbeda pada saat yang sama, ternyata kurs yang tercetak di resi bayar (bukti penerimaan uang) dari Kantor Pos berbeda untuk kedua MTCN tersebut.